“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) akan memeriksa iklan televisi dan radio, khususnya iklan operator telekomunikasi yang tidak jelas dan berindikasi menipu. Sayangnya hingga kini tidak ada pengaduan soal iklan seperti ini.”
(TEMPO Interaktif, Jakarta)

Leave a Reply